Institut Teknologi Bandung (ITB), didirikan pada tanggal 2 Maret 1959. Kampus utama ITB saat ini merupakan lokasi dari sekolah tinggi teknik pertama di Indonesia. Walaupun masing-masing institusi pendidikan tinggi yang mengawali ITB memiliki karakteristik dan misi masing-masing, semuanya memberikan pengaruh dalam perkembangan yang menuju pada pendirian ITB.
Sejarah ITB bermula seja awal abad kedua puluh, atas prakarsa masyarakat penguasa waktu itu. Gagasan mula pendirianya terutama dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknik yang menjadi sulit karena terganggunya hubungan antara negeri Belanda dan wilayah jajahannya di kawasan Nusantara, sebagai akibat pecahnya Perang Dunia Pertama. De Techniche Hoogeschool te Bandung berdiri tanggal 3 Juli 1920 dengan satu fakultas de Faculteit van Technische Wetenschap yang hanya mempunyai satu jurusan de afdeeling der Weg en Waterbouw.
Didorong oleh gagasan dan keyakinan yang dilandasi semangat perjuangan Proklamasi Kemerdekaan serta wawasan ke masa depan, Pemerintah Indonesia meresmikan berdirinya Institut Teknologi Bandung pada tanggal 2 Maret 1959 . Berbeda dengan harkat pendirian lima perguruan tinggi teknik sebelumnya di kampus yang sama, Institut Teknologi Bandung lahir dalam suasana penuh dinamika mengemban misi pengabdian ilmu pengetahuan dan teknologi, yang berpijak pada kehidupan nyata di bumi sendiri bagi kehidupan dan pembangunan bangsa yang maju dan bermartabat.
Kurun dasawarsa pertama tahun 1960-an ITB mulai membina dan melengkapi dirinya dengan kepranataan yang harus diadakan. Dalam periode ini dilakukan persiapan pengisian-pengisian organisasi bidang pendidikan dan pengajaran, serta melengkapkan jumlah dan meningkatkan kemampuan tenaga pengajar dengan penugasan belajar ke luar negeri.
Kurun dasawarsa kedua tahun 1970-an ITB diwarnai oleh masa sulit yang timbul menjelang periode pertama. Satuan akademis yang telah dibentuk berubah menjadi satuan kerja yang juga berfungsi sebagai satuan sosial-ekonomi yang secara terbatas menjadi institusi semi-otonomi. Tingkat keakademian makin meningkat, tetapi penugasan belajar ke luar negeri makin berkurang. Sarana internal dan kepranataan semakin dimanfaatkan.
Kurun dasawarsa ketiga tahun 1980-an ditandai dengan kepranataan dan proses belajar mengajar yang mulai memasuki era modern dengan sarana fisik kampus yang makin dilengkapi. Jumlah lulusan sarjana makin meningkat dan program pasca sarjana mulai dibuka. Keadaan ini didukung oleh makin membaiknya kondisi sosio-politik dan ekonomi negara.
Kurun dasawarsa keempat tahun 1990-an perguruan tinggi teknik yang semula hanya mempunyai satu jurusan pendidikan itu, kini memiliki dua puluh enam Departemen Program Sarjana, termasuk Departemen Sosioteknologi, tiga puluh empat Program Studi S2/Magister dan tiga Bidang Studi S3/Doktor yang mencakup unsur-unsur ilmu pengetahuan, teknologi, seni, bisnis dan ilmu-ilmu kemanusiaan.
Dasawarsa ini akan menghantarkan ITB ke fajar abad baru yang ditandai dengan munculnya berbagai gagasan serta pemikiran terbaik untuk pengembangannya. Beberapa diantaranya antara lain:
Bahwa cepatnya pelipatgandaan informasi di abad baru akan menuntut pelaksanaan pendidikan yang berpercepatan, tepat waktu, terpadu, berkelanjutan, dan merupakan upaya investasi terbaik. Dalam upaya ini ITB ingin menegakkan Program Sarjana di atas pondasi penguasaan ilmu-ilmu dasar yang kokoh sehingga lulusannya senantiasa mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan-perubahan yang datang dengan cepat. Program Pasca Sarjana menjadi ujung tombak peningkatan kualitas dan kuantitas, efisiensi dan efektivitas, serta relevansinya terhadap kebutuhan, sehingga kontribusi ITB bagi pembangunan nasional akan menjadi lebih besar dan tinggi nilainya.
Bahwa penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dilakukan secara utuh dan terpadu, dalam suatu kiprah sebagai Research and Development University. Pengembangan keilmuan dan teknologi di ITB didasarkan pada kebutuhan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan bangsa. Dengan demikian ITB akan mengembangkan dirinya dalam riset dan manufaktur, teknologi komunikasi dan informasi, transportasi darat-laut dan dirgantara, lingkungan, serta bio-teknologi dan biosains.
Bahwa misi pengabdian kepada masyarakat diharapkan dapat membangun wawasan bisnis untuk kemandirian yang merupakan modal awal untuk menegakkan otonomi perguruan tinggi. Wawasan bisnis untuk kemandirian tersebut diarahkan guna meraih prestasi pelaksanaan kewajiban dan tugas pendidikan dan penelitian setinggi-tingginya.
Bahwa pengembangan ITB diharapkan berpijak pada kekuatan institusi berupa penggunaan informasi sebaik-baiknya, terpeliharanya Staf Pengajar yang kompeten yang tinggi mutu kemampuan dan pengabdiannya, sistem pendidikan yang terintegrasi, dan kerjasama yang terjalin erat dengan pemerintah, industri dan lembaga penelitian dan pendidikan di dalam dan luar negeri. Sehingga pengembangan yang direncanakan dapat dipantau secara berkelanjutan dan terukur menurut pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, pengembangan sumber daya manusia, sarana fisik, kepranataan norma dan tata kerja, serta ekonomi, sosial budaya dan keamanan.
Bahwa keinginan untuk mengembangkan ITB terungkap dengan semangat dan sikap ITB yang mengakui adanya kebenaran keilmuan, kebenaran keilmuan yang dapat didekati melalui observasi disertai analisis yang rasional. Bahwasanya mengejar dan mencari kebenaran ilmiah tersebut adalah hak setiap insan di bumi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan umat manusia, dan masyarakat bangsa Indonesia pada khususnya.
Kurun dasawarsa kelima tahun 2000-an Institut Teknologi Bandung yang status hukumnya sebagai instansi pemerintah dalam bentuk jawatan negeri pada tanggal 26 Desember 2000, Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 155 tahun 2000 telah menetapkan Institut Teknologi Bandung sebagai suatu Badan Hukum Milik Negara.
Perguruan Tinggi Negeri dengan status Badan Hukum adalah sesuatu tanpa preseden dalam sejarah Pendidikan Tinggi di Indonesia. Hal ini diawali dengan terbitnya PP No. 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai Bahan Hukum yang kemudian disusul diterbitnya PP No. 155 tahun 2000 tentang Penetapan Institut Teknologi Bandung menjadi Bahan Hukum Milik Negara. Maka dengan terbitnya PP 155 tersebut, sejak tanggal 26 Desember 2000 yang lalu ITB resmi menjadi Badan Hukum sebagaimana layaknya badan hukum lainnya yang dibenarkan melaksanakan segala perbuatan hukum yang tidak melanggar hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertimbangan pertama yang ditinjau dalam PP No. 61 secara singkat adalah adanya globalisasi yang menimbulkan persaingan yang tajam. Maka untuk meningkatkan daya saing nasional dibutuhkan PT yang dapat membangun masyarakat madani yang demokratis dan mampu bersaing secara global. Untuk itu PT, termasuk ITB, harus memperoleh kemandirian, otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar. Penekannya ada pada adanya proses globalisasi.
sumber :http://www.itb.ac.id
http://www.itb.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar